Rabu, 26 Agustus 2020

Kepada Aktivis Muslim (Khalwah)

Kepada Aktivis Muslim (Khalwah) 
"====================="

Seorang Aktivis harus menyediakan waktu khusus selain waktu qiyamullail,  zikir,  dan tilawahnya untuk berkhalawat, menyendiri.  Dalam sebuah atsar disebutkan bahwa seseorang yang berakal itu membagi waktunya menjadi empat: salah satunya,  waktu yang ia isi untuk menyendiri dan merenungi diri.  
Bagi para aktivis muslim,  waktu untuk menyendiri ini sangatlah penting.  Di saat ia dapat menyendiri  bersama RabbNya,  penolongNya,  dan penciptaNya.  Dia dapat semaksimal mungkin mendekatkan diri kepada-Nya.  Dia dapat sungguh-sungguh bersama Dzat yang paling dicintainya.  Pada saat itulah ia dapat merasakan manisnya bermunajat kepada-Nya.  

Selain itu,  dengan khalawat ini seorang aktivis bisa mengintropeksi diri dan menghitung-hitung semua yang telah dikerjakannya tanpa ada gangguan dari orang yang memujinya.  Dia dapat mengintropeksi  diri sambil menghayati ubudiyyahnya di hadapan penolong dan penciptanya.  Di saat itu pula ia berkesempatan untuk mengingat dosa-dosa,  kemaksiatan,  keteledoran,  dan kealpaan dirinya.  Khususnya kemaksiatan batiniyah yang tidak diketahui oleh orang-orang yang selama ini memujinya.  Kemaksiatan yang hanya di ketahui dirinya sendiri. 

Ketika berkhalawat ini bisa mengucurkan air mata penyesalan dan tobat nasuha,  menangis karena takut,  malu,  cinta,  dan khusyuk kepada Allah Yang Mahasuci.  Semoga saja air mata yang mengalir itu adalah air mata kejujuran yang manfaatnya jauh lebih besar daripada amal yang selama ini dibabggakannya.  

Dia juga dapat memikirkan bahwa respon umat terhadap seruannya bukan karena kefasihannya,  retorikanya,  kekuatan logikanya atau kemampuan hujahnya.  Respon itu berkat dari Allah,  kemurahan-Nya dan anugerah-Nya secara mutlak. Demikian seterusnya,  ia dapat menghitung banyak nikmat dalam khalawat itu sehingga ia tidak lupa mengingat bahwa Allah telah mencegah musuh darinya dan dari saudara-saudaranya.  Jumlah mereka banyak dan kekuatan mereka besar.  
Selanjutnya, ia akan bertekad untuk bertobat dari dosa-dosa itu,  menambal lubang,  memperbaiki aib diri,  atau bertekad untuk yang semisal dengan itu jika kemaksiatan dilakukan oleh saudaranya. "Datangnya musibah hanyalah karena dosa dan baru di angkat karena tobat, " Demikian menurut sebagian salaf.  
Akhir dari tulisan kecil ini, saya yakin keluasan pemahaman dan kemampuan akal anda semua akan menuntun anda dalam mengetahui semuanya. Semua yang belum saya sebutkan di sini.  

#KepadaAktivisMuslim

Rabu, 19 Agustus 2020

Tuntaskan Persoalan Papua berdasarkan perjalanan Sejarah politik Rakyat papua.

Tuntaskan Persoalan Papua berdasarkan perjalanan  Sejarah Politik Rakyat Papua
================================

Apa yang ada dibenak anda jika berbicara tentang Papua?  Konflik KKSB Vs TNI-POLRI?  Atau ketidakadilan,  pelanggaran Ham, Rasisme,  Demonstrasi yang Anarki?  Dan kemudian anda bingung Sebenarnya persoalan Papua ini Apa sih?  Oke...mari kita kupas secara tuntas bersama-sama.  

Saya sendiri mengikuti perkembangan isu papua,  mulai dari isu Ham,  Otsus,  ketikadilan sampe terakhir kemarin tanggal 15 agustus 2020 aksi demonstrasi Menuntut dan memperingati (New York Agreement)  di sentani dan kota Jayapura.  Jika anda bertanya kepada saya,  pilih merdeka atau tetap indonesia?  Maka jawaban saya jelas bahwa saya memilih indonesia. Ini komitmen saya,  berdasarkan sejarah dan perjuangan leluhur saya dahulu.  Kakek saya mantan pejuang merah putih,  mereka dahulu menentang kolonialisme Belanda.  Tapi akhir akhir ini sejarah ini berusaha di perlintir.  Oke mari kita kupas tuntas... 

SEJARAH POLITIK
   pelanggaran Ham terbesar yang dilakukan Pemerintah Indonesia dan juga belanda pada awal polemik status politik papua (Irian Jaya) adalah saat-saat terjadi perundingan (New York Agreement), 15 agustus 1962. Kedua pemerintahan tidak melibatkan secara aktif rakyat papua melalui wakilnya untuk duduk bersama-sama dalam satu meja perundingan.  Rakyat papua pada saat itu hanya sebagai obyek bukan subyek dari perundingan New York itu.  Padahal setidaknya adanya perwakilan dari rakyat papua yang harus duduk bersama dalam perundingan tersebut.  Hak untuk duduk bersama pada meja perundingan bagi rakyat papua pada saat itu telah di abaikan oleh pemerintah Indonesia dan juga belanda.  Inilah awal mula pelanggaran Ham Papua dibidang politik untuk menentukan masa depan mereka sendiri.  Persetujuan New  York Agreement 1962 menyatakan bahwa rakyat papua di beri wewenang untuk menentukan Nasibnya sendiri lewat Plebisit Atau Referendum. Hal ini tidak lepas dari campur tangan belanda yang ingin menjadikan Papua sebagai Negara yang berdaulat.  

Plebisit merupakan konsensus Indonesia dan belanda dalam New York Agreement 1962, atau yang dikenal dengan penentuan pendapat Rakyat atau (PEPERA)   pada tahun 1969 dibawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). pasal 18 perjanjian itu menyatakan bahwa pelaksanaan plebisit atau penentuan nasib sendiri rakyat papua dilaksanakan dengan prinsip one man one vote,  atau satu orang satu suara.  

Dari sekitar kurang lebih  8000 Rakyat papua saat itu hanya di pilih keterwakilan sekitar 2125 Orang yang berhak ikut Pepera. Itupun di ambil dari tua tua adat atau Ondo afi dari setiap daerah. Lagi-lagi..  Disinilah blunder terjadi,  awalnya yang seharusnya one man one vote di ganti dengan perwakilan dari setiap wilayah/daerah adat.  Ini merupakan kesalahan fatal dalam sistem demokratis yang telah di sepakati bersama antara Indonesia dan belanda.  Oleh sebab itu,  hingga saat ini suara dengung Referendum upang terus di dengungkan akibat kesalahan fatal yang tidak melibatkan hak-hak dasar Rakyat Papua.  Pro-kontra masalah papua terus bergelora,  1 Desember 1961 di sebut-sebut sebagai hari jadi bangsa papua.  Tentu hal ini tidak lepas dari campur tangan belanda yang ingin melihat papua berdiri sebagai bangsa yang berdaulat.  Hasil PEPERA pun tidak dianggap sebagai keterlibatan dari rakyat papua secara utuh.  Belanda terus mempropaganda papua dengan Indonesia dengan politik pecah belahnya sebagai berikut:  19 Oktober 1961, Belanda segerah membentuk Negara Papua Barat, Kongres Pertama Niuew Guinea Raad (NGR) pada 19 Oktober 1961.  Dalam sidang pertamanya merubah Status Nederland Niuew Guinea menjadi Papua Barat (West Papua)  dengan memiliki atribut kenegaraan.Komite Nasional yang diketuai oleh Mr. De. Rijke, melakukan pertemuan. Pertemuan tersebut mengesahkan Bendera Bintang Kejora, lagu Hai Tanahku, sebagai symbol kebangsaan, “orang Papua” sebagai Sebutan Rakyat, dan  “Papua Barat” Sebagai sebagai sebutan negeri. Komite Nasional didirikan oleh orang-orang Papua Pro Belanda Sebagai Respon atas Rencana Perdana Menteri Belanda, Joseph Luns

27 September 1961, Perdana Menteri Belanda, Joseph Luns, mengajukan ke Majelis Umum PBB tentang adanya juridiksi internasional mengembalikan Irian Iarat dan menyiapkan penduduknya untuk melakukan semacam Pepera.

1 Desember 1961, Pemerintah Belanda mulai didesak oleh Bangsa Papua untuk segera menaikkan Bendera Nasional Papoea Barat dan menyanyikan lagu Kebangsaan Papua di seluruh wilayah tanahPapua. Akhirnya desakan itu diterima oleh Gubernur Pemerintahan Nederland Niuew Guinea dan Pemerintah Kerajaan Nederland sehingga mulai dinaikan serempat di seluruh Tanah Papua tanggal 1 Desember 1961.

19 Desember 1961, Presiden Soekarno menyerukan Komando Pembebasan (ANEKSASI) TRI KOMNDO RAKYAT (TRIKORA) yakni: Gagakan Negara Boneka Papua Buatan Kolonial Belanda; Kibarkan bendera sang saka merah putih di seluruh Irian Barat; Bersiaplah untuk moblisasi umum, mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air bangsa.

19 Desember 1961, Mulai Ekspansi Militer Indonesia Untuk Merebut Papua Dari Tanggan Belanda dan Membubarkan Negara Papua Barat yang telah disiapkan Oleh Belanda (merebut Kekuasaan) dari tahun  19 Desember 1961-15 Agustus 1962.

2 Januari 1962, Lewat Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1962 tentang pembentukan Komando Mandala, maka mulai melakukan infiltrasi ke Papua lewat laut dan udara, kemudian kontak tembak antara Tentara Pendudukan Belanda dengan para penyerbu yang terdiri dari  Militer dan sukarelawan Indonesia yang bergabung dalam komando Mandala Pembebasan Irian Barat.

Dengan demikian sampe detik ini sejarah ini belum di tuntaskan secara serius oleh pemerintah indonesia.  Sehingga tak heran jika sampe hari ini gejolak suara merdeka terus di suarakan,  karena memang problem masa lalu yang belum dituntaskan secara baik oleh pemerintah indonesia.  Secara sosial-politik memang papua memiliki latar belakang sejarah yang berbeda dengan berbagai daerah yang lain di Nusantara.  Tapi yang perlu di Garis bawahi adalah,  di balik rakyat papua yang pro kemerdekaan ada sebagian rakyat papua yang ingin memperjuangkan haknya untuk hidup berdampingan satu kesatuan dari ikatan NKRI.  jauh sebelum adanya bintang fajar, Frans Kaisepo salah satu tokoh papua yang menentang kolonialisme belanda di atas tanah papua.  Bukan hanya Frans,  ada banyak tokoh-tokoh papua yang memperjuangkan haknya bersama para pejuang merah putih.oleh sebab itu sengaja ingin di hilangkan dari sejarah peradaban rakyat papua tentang bagaimana kontribusi rakyat papua yang ingin bergabung dengan NKRI.  Tidak usah jauh jauh,  saya ambil contoh para pejuang yang menentang belanda adalah almarhum kakek saya sendiri,  beliau menentang kolonial belanda dengan membentuk gerakan perlawanan bersama para pejuang lain untuk tidak ingin hidup bersama di bawah tekanan  kolonial belanda.  Hal ini saya dapatkan bukan tanpa alasan,  berdasrkan cerita-cerita sejarah yang saya alami sendiri, bahkan di belakang rumah kakek bendera merah putih sepanjang 2 meter di simpan dengan rapi dan ditanamkan dalm tanah.  Penyimpanan bendera ini bukan tanpa alasan,  akibat dari intimidasi kolonilal belanda maka sang saka merah putih di sembunyikan dengan rapi di dalam peti. beliau takut belanda membakar atribut kemerdekaan indonesia. sehingga mengubur dalam-dalam sang saka merah putih dengan peti.   Hal ini membuktikan  bahwa jiwa nasionalisme masyarakat fakfak memang sangat cinta pada NKRI.  tapi di balik itu semua,  ada juga sebagian yang ingin merdeka dan ingin berdiri sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.  Semua itu berawal dari sejarah masa lalu yang belum tuntas hingga saat ini. 


Somoga sedikit tulisan di atas memberikan sedikit gambaran dan pemahaman pada kita mengenai persoalan papua.  Kritik, saran dan masukkan sangat di butuhkan.  Semoga bermanfaat...  


Oleh

Ismail Weripang



Kamis, 06 Agustus 2020

Revitalisasi wawasan kebangsaan

Revitalisasi Wawasan Kebangsaan
«""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""

     Sekali lagi harus ditegaskan: dari berbagai peristiwa sejarah yang telah merekontruksi wajah republik tercinta ini,  telah menempatkan wawasan kebangsaan pada posisi sentral dalam kehidupan politik bangsa Indonesia. Sebagaimana yang senantiasa terprasastikan secara formal,  wawasan kebangsaan mencapai titik kulminasinya pada saat wawasan tersebut terintegrasikan sebagai unsur fundamental dari suatu philosofiche grondslag sebuah nationstate yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
         Dan sekarang ini, ada pekerjaan besar bagi bangsa ini untuk kembali meratakan jalan bagi revitalisasi wawasan kebangsaan untuk sekali lagi berkesempatan mencapai titik kulminasinya dan terintegrasikan secara utuh pada negara ini,  yang kali ini harus bertumpu pada apresiasi rasa berkeadilan.  Harus dikukuhkan bahwa menjawab krisis kebangsaan konsep wawasan kebangsaan bukanlah semacam set back pemikiran,  tapi lebih dari itu adalah pengukuhan kembali bagaimana bangsa Indonesia senantiasa memiliki cara menjawab segenap tantangan yang menyergapnya,  termasuk dalam soal situasi akan jatidirinya sendiri.  


wawasan kebangsaan justru akan menyadarkan warga negara akan pentingnya arti hidup bersama atas dasar persamaan hak dan kewajiban di hadapan hukum,  serta sebagai pembentukan tata pandang yang sehat dan wajar mengenai masa depan.  Justru dalam masa krisis ini, wawasan kebangsaan mempunyai dua sisi mata uang yang sama.  Pertama,  mendukung suatu unikum dalam arti suatu pengelolaan berbagai subunikum dalam suatu rangkaian kerangka kebangsaan.  Kedua,  efektif untuk mengelola suatu bangsa yang besar,  dalam masa setiap unikum dapat mempertahankan keunikannya.  
       Sayangnya, realisasi revitalisasi wawasan kebangsaan dalam rumusan kerakyatan ini amat tergantung pada adanya political will dan keberanian politik dari elit kekuasaan, atau pada titik tertentu hanya  bisa di desakkan oleh gerakan power of the people. Tanpa itu, revitalisasi wawasan kebangsaan tetap saja,  hanya berupa sekumpulan retorika,  yang hanya membuat rakyat melayang-layang di angan-angannya saja.  Disinilah, kebermaknaan terbesar dari proses demokratisasi itu  bersemayam. Karenanya,  wawasan kebangsaan harus diwujudkan menjadi instrumen politik yang berkeadilan.  

Untukmu...

Untukmu... Hati kita buatan Tuhan, bukan buatan Taiwan. Bisa rusak berulang kali, dan bisa betul berulang kali tanpa perlu dibaw...